Sidang Tuntutan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Yoki Firnandi (kanan), Agus Purwono (kiri), dan Sani Dinar Saifuddin (tengah) mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/2/2026). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Yoki Firnandi, Agus Purwono, dan Sani Dinar Saifuddin dengan hukuman 14 tahun penjara terkait perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero yang merugikan negara Rp285 triliun. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin


0 comments