Sidang Sengketa Pilpres 2019: Kubu Prabowo-Sandi Klaim Raup Suara 52% | IVoox Indonesia

July 26, 2025

Sidang Sengketa Pilpres 2019: Kubu Prabowo-Sandi Klaim Raup Suara 52%

Sidang-Sengketa-Pilpres-2019-Kubu-Prabowo-Sandi-Klaim-Raup-Suara-52-doc.sengketa-ivoox.id_

IVOOX.id, Jakarta - Tim hukum Prabowo-Sandi Teuku Nasrullah mengatakan paslon nomor urut 02 meraih kemenangan di Pilpres 2019 dengan meraup suara sebesar 52%.


Nasrullah mengklaim angka ini didapat berdasarkan dokumen C1 yang dimiliki relawan kubu Prabowo-Sandi dan dokumen yang berasal dari Bawaslu.


"Berdasarkan dokumen C1 yang dimiliki oleh Pemohon, perolehan suara Pemohon adalah 68.650.239 atau 52%. Perolehan itu didasarkan atas dokumen C1 yang dimiliki Pemohon dan dari Bawaslu," kata Teuku, di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6).


Lebih lanjut, Nasrullah mengatakan terjadi penggelembungan suara yang merugikan sekaligus menyebabkan pihaknya kalah di putaran Pilpres kali ini.


"Pemohon meyakini ada kecurangan pemilu yang membuat terjadinya penggelembungan dan pencurian suara yang jumlahnya antara 16.769.369 sampai dengan 30.462.162 suara. Hal tersebut sangat berpengaruh dan merugikan perolehan suara dari Pemohon," kata Nasrullah.


Seperti diketahui, KPU telah menetapkan paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019 dengan meraih 85.607.362 suara atau 55,50%. Sedangkan paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.


Kubu Prabowo-Sandi kemudian menggugat hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena menganggap telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.


Sidang perdana dengan agenda pembacaan permohonan telah dilaksanakan hari ini. Selanjutnya, sidang akan dilanjutkan pada Selasa (18/6) pukul 09:00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan dari KPU, Bawaslu, dan TKN Jokowi-Ma'ruf.

0 comments

    Leave a Reply