Sidang Sengketa Pilkada 2024
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Arsul Sani (kanan) dan Ridwan Mansyur (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilkada 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (10/1/2025). Pada hari ketiga sidang perselisihan Pilkada 2024, Mahkamah Konstitusi menyidangkan 38 perkara yang terdiri dari empat perkara sengketa Pilgub, sembilan perkara sengketa Pilwalkot dan 25 perkara sengketa Pilbup dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/Fauzan

0 comments