Sidang Putusan Praperadilan Kelima Roy Suryo
Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo (kiri), memberikan hormat kepada hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan I Ketut Darpawan (kanan) seusai sidang putusan praperadilan kelima di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Hakim tunggal I Ketut Darpawan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan Roy Suryo terkait permintaan ganti rugi dengan menetapkan ganti rugi imateriel sebesar Rp5 juta. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin


0 comments