Sidang Putusan Pengujian Materiil UU TNI | IVoox Indonesia

November 5, 2025

Sidang Putusan Pengujian Materiil UU TNI

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra (ketiga kiri), Anggota Majelis Hakim MK (dari kiri) Ridwan Mansyur, Daniel Yusmic P Foekh, Enny Nurbaningsih, M Guntur Hamzah dan Arsul Sani memimpin sidang putusan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia di Gedung MK, Jakarta, Kamis (30/10/2025). Mahkamah Konstitusi mengabulkan penarikan kembali permohonan nomor 68/PUU-XXIII/2025 dan 92/PUU-XXIII/2025 dan menyatakan para pemohon perkara-perkara tersebut tidak dapat mengajukan kembali permohonan a quo. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

0 comments

    Leave a Reply