Sidang Putusan Pelanggaran Etik Fani Febriany
Terperiksa pelanggaran etik Fani Febriany mengikuti jalannya sidang etik yang beragendakan Pembacaan Putusan Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku oleh Dewan Pengawas KPK di Gedung KPK C1, Jakarta, Selasa (13/1/2026). Dewan pengawas KPK menyatakan Auditor KPK tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran etik karena telah melanggar nilal profesionalisme berupa larangan menjabat sebagai direktur suatu perseroan . ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja


0 comments