Sidang Putusan Khariq Anhar Kembali Ditunda
Terdakwa kasus dugaan manipulasi informasi elektronik atau timpa teks pada kerusuhan Agustus 2025 Khariq Anhar berjalan keluar ruangan usai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (30/9/2026). Majelis hakim kembali menunda sidang pembacaan putusan karena belum selesai bermusyawarah untuk mengambil keputusan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso


0 comments