Sidang Putusan Kasus Pungli di Rutan KPK
Sejumlah terdakwa kasus pungutan liar (pungli) Rutan KPK berjabat tangan dengan Jaksa Penuntut Umum usai sidang pembacaan putusan oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/12/2024). Sebanyak 15 terdakwa kasus dugaan pungli atau pemerasan kepada tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rentang waktu 2019 - 2023 tersebut divonis pidana selama empat tahun hingga lima tahun penjara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

0 comments