Sidang Putusan Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI | IVoox Indonesia

26 Februari 2026

Sidang Putusan Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI

Terdakwa kasus korupsi pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Newin Nugroho (kiri), Jimmy Masrin (kanan) dan Susy Mira Dewi Sugiarta (tengah) menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (16/12/2025). Majelis Hakim memvonis Presiden Direktur PT Petro Energy Newin Nugroho dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider empat bulan kurungan, Direktur PT Petro Energy Susy Mira Dewi Sugiarta dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider empat bulan kurungan, Komisaris Utama PT Petro Energy Jimmy Masrin dengan hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider empat bulan kurungan, serta uang pengganti 32.691.551,88 dolar AS subsider empat tahun penjara . ANTARA FOTO/Putra M. Akbar

0 comments

    Leave a Reply