Sidang Putusan Banding Nadiem Anwar Makarim | IVoox Indonesia

Sidang Putusan Banding Nadiem Anwar Makarim

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (kanan) bersandar ke bahu istrinya Franka Franklin (kedua kanan) sebelum sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026). Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap menjatuhkan vonis kepada Menteri Kemendikbudristek periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim dengan hukuman sembilan tahun penjara dan denda sebesar Rp548,76 miliar subsider enam tahun penjara. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

0 comments

    Leave a Reply