Sidang Perdana Praperadilan Wali Kota Semarang Ditunda
Hakim Tunggal Jan Oktavianus (kanan) memimpin sidang perdana praperadilan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (16/12/2024). Sidang perdana gugatan praperadilan Hevearita Gunaryanti Rahayu itu ditunda atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta waktu satu pekan untuk menyiapkan berkas dan tanggapan. ANTARA FOTO/Fauzan

0 comments