Sidang Perdana Kasus Korupsi Gerobak UMKM
Terdakwa kasus korupsi pengadaan gerobak untuk UMKM Mashur (kiri) berjalan keluar usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/4/2025). Bambang Widianto selaku Kuasa Direksi PT Piramida Dimensi Milenia dan Mashur selaku pelaksana lapangan PT Piramida Dimensi Milenial Tahun 2018 dan PT Dian Pratama Persada Tahun 2019 didakwa merugikan keuangan negara Rp61,54 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang untuk UMKM di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2018-2019. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

0 comments