Sidang MK Uji Materi UU ASN
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Foekh (kiri) dan Ridwan Mansyur (kanan) memimpin sidang uji materi UU ASN di Gedung MK, Jakarta, Jumat (25/4/2025). Uji materi terkait ketentuan pemberhentian ASN setelah menjadi terpidana pada UU ASN yang diajukan mantan PNS BPS Lucky Permana itu beragendakan pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

0 comments