Sidang Lanjutan Yaqut Cholil Qoumas
Istri dari terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas, Eny Retno Purwaningtyas (kanan), memakaikan rompi tahanan kepada suaminya seusai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Sidang tersebut beragendakan penyampaian eksepsi mantan Menteri Agama periode 2020-2024 itu atas dakwaan merugikan keuangan negara sebesar Rp622 miliar dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia 2023-2024. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat


0 comments