Sidang Lanjutan Korupsi Fasilitas Kredit Modal Kerja dan Kasus Korupsi Abdul Wahid
Terdakwa kasus dugaan korupsi fasilitas kredit modal kerja berbasis surat perintah kerja (SPK) fiktif di Bank BRI, Maria Lastry Gultom (kiri) dan Li Putri Nazara (kanan), mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (25/6/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah


0 comments