Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Kuota Haji | IVoox Indonesia

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Kuota Haji

Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024 Yaqut Cholil Qoumas (tengah) berjalan meninggalkan ruangan seusai sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/9/2026). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat orang saksi yakni mantan pegawai honorer Kementerian Agama (Kemenag) Ridwan Kurniawan, Abdul Muhyi, pihak swasta Nila Adulitya Devi, dan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

0 comments

    Leave a Reply