Sidang Korupsi Najib Razak Digelar Hari Ini

IVOOX.id, Jakarta -- Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Rabu (3/4), akan disidang dalam kasus korupsi miliaran dolar yang menyebabkan pemerintahan koalisi Malaysia kalah dalam pemilu pada tahun lalu.
Pria berusia 65 tahun itu akan menghadapi sidang pertama dalam serangkaian sidang terkait dugaan keterlibatannya dalam perampokan harta negara lewat 1MDB, perusahaan investasi negara yang dibentuk untuk mengembangkan ekonomi Malaysia.
Mantan perdana menteri itu dan kroninya dituding merampok dana sebesar miliaran dolar dai perusahaan investasi itu dan menghabiskannya dengan membeli real estat mewah hingga lukisan.
Najib sempat diramalkan akan kembali meraih kemenangan dalam pemilu pada tahun lalu dan memperpanjang kekuasaan koalisi yang telah memerintah Malaysia selama enam dekade sebelum menderita kekalahan telak dari mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad yang memanfaatkan kemarahan warga atas korupsi yang melanda negara itu.
Di beberapa bulan selepas pemilu, investigasi yang sempat mandek terhadap korupsi 1MDB dilanjutkan dan Najib dituding melakukan puluhan aksi korupsi.
Pada sidang hari ini, Najib akan menghadapi tujuh dakwaan korupsi dan pencucian uang terkait dana sebesar 42 juta ringgit dari SRC International, salah satu unit 1MDB.
Jumlah itu adalah sebagian kecil dan dana yang disebut dicuri dari 1MDB dengan ratusan juta dolar berakhir di rekening Najib.
Mantan perdana menteri itu membantah semua tuduhan korupsi itu. (Adhi Teguh)

0 comments