Sidang Kasus Prada Lucky
Ayah dari Prada Lucky, Serma Chrestian Namo (kanan) memberikan kesaksian dalam sidang perdana kasus penganiyaan yang mengakibatkan anaknya meninggal dunia di Pengadilan Militer III-15 Kupang NTT, Selasa (28/10/2025). Pengadilan Militer III-15 Kupang kembali mengelar sidang dugaan penganiayaan terhadap Prada Lucky Saputra Namo dengan menghadirkan 17 terdakwa yang merupakan anggota TNI AD dan empat saksi dari rencana 12 saksi yang akan dihadirkan. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha


0 comments