Sidak Penambangan di Subang, Dedi Mulyadi Temukan Pelanggaran Serius | IVoox Indonesia

April 30, 2025

Sidak Penambangan di Subang, Dedi Mulyadi Temukan Pelanggaran Serius

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sidak
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas penambangan di wilayah Kabupaten Subang, Jumat (18/4/2025). IVOOX.id/Humas Jabar

IVOOX.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menemukan sejumlah pelanggaran serius yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan infrastruktur akibat aktivitas penambangan di wilayah Kabupaten Subang. Hal itu diketahui setelah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat (18/4/2025).

Dedi mengatakan, salah satu pelanggaran utama adalah truk tambang yang melebihi kapasitas angkut maksimal di jalur provinsi. Diketahui, sejumlah kendaraan mengangkut muatan hingga 30 ton, melebihi batas yang ditentukan. Aktivitas tersebut menurut Dedi turut berkontribusi terhadap kerusakan jalan dan kerugian ekonomi masyarakat sekitar.

"Aktivitas yang merusak lingkungan dan tidak berpihak pada masyarakat tidak bisa dibiarkan. Izin harus dicabut," ujar Dedi dalam siaran pers yang diterima ivoox.id Jumat (18/4/2025).

Sebagai langkah lanjutan, Dedi juga memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin tambang di Jawa Barat. Rapat koordinasi antar perangkat daerah terkait dijadwalkan berlangsung awal pekan depan.

Evaluasi ini akan melibatkan Dinas ESDM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Satuan Polisi Pamong Praja.

Selain itu, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) juga diminta menghitung dampak kerusakan infrastruktur jalan akibat aktivitas tambang. Hasil perhitungan tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan kewajiban ganti rugi oleh pihak penambang.

0 comments

    Leave a Reply