Setelah Wali Kota Madiun, KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT

IVOOX.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah menangkap Bupati Pati Sudewo (SDW) dalam rangkaian operasi tangkap tangan ketiga pada 2026.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah saudara SDW,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin (19/1/2026), dikutip dari Antara.
Lebih lanjut dia mengatakan saat ini Sudewo sedang diperiksa secara intensif oleh KPK di Polres Kudus, Jawa Tengah.
“Kudus,” katanya menekankan lokasi pemeriksaan Sudewo dilakukan di Kudus, bukan Pati.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Sudewo dan pihak-pihak yang ditangkap dari OTT di Pati sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Polres Kudus, Jawa Tengah, menyebutkan adanya peminjaman satu ruangan oleh KPK dalam rangka memeriksa Bupati Pati Sudewo, pada Senin, 19 Januari 2026, dini hari.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan tim KPK tiba di Mapolres Kudus pada Senin dini hari sekitar pukul 03.30 WIB untuk melakukan pemeriksaan.
"Benar hari ini, dari KPK telah berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati. Alhamdulillah pemeriksaan sudah selesai," ujar Heru di Kudus, Senin (19/1/2026) malam, dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan pemeriksaan berlangsung hampir selama satu kali 24 jam, dimulai sejak pukul 03.30 WIB hingga selesai Senin malam. Setelah pemeriksaan rampung, tim KPK kemudian bergeser menuju Semarang dengan pengawalan dari Unit Patwal Satlantas Polres Kudus.
"Yang diperiksa hanya satu orang. Untuk hal-hal teknis terkait materi pemeriksaan maupun pihak yang dibawa, kami tidak mengetahui. Silakan rekan-rekan konfirmasi langsung kepada penyidik KPK," ujarnya.
Menurut Kapolres, jumlah penyidik KPK yang melakukan pemeriksaan di Polres Kudus sekitar enam orang. Polres Kudus hanya meminjamkan satu ruang pemeriksaan untuk kegiatan tersebut.
Sementara itu, selain Bupati Pati Sudewo, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap camat dan sejumlah perangkat pemerintah desa (Pemdes) di wilayah Pati. Pemeriksaan terhadap camat dan perangkat desa tersebut dilakukan di lokasi berbeda, yakni di Polsek Sumber, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.
Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Untuk OTT kedua di 2026, KPK pada 19 Januari 2026 mengonfirmasi melakukan tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya.
OTT tersebut terkait dugaan korupsi mengenai proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Pada tanggal yang sama, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ketiga 2026 di Pati, Jawa Tengah.


0 comments