Setelah Pengeledahan, KPK Buka Peluang Periksa Enggar | IVoox Indonesia

May 15, 2025

Setelah Pengeledahan, KPK Buka Peluang Periksa Enggar

__mendag-menghadiri-gala-dinner-pada-pertemuan-abac-
Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita mendampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Darmin Nasution menghadiri Gala Dinner pada Pertemuan APEC Business Advisory Council (ABAC), Rabu (24/4), di Hotel Shangrila Jakarta.

IVOOX.id, Jakarta - Setelah Pengeredahan Senin (29/4) pagi, KPK buka peluang periksa menteri perdagangan Enggar Tiasto Lukita. Untuk menelusuri dugaan jejak gratifikasi.

Penggeledahan merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan Bowo Sidik Pangarso tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan kemungkinan KPK memanggil Enggar untuk dimintai keterangannya.

"Bisa saja dipanggil sebagai saksi atau diminta keterangan, jika memang dibutuhkan ya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (29/4).

Febri menjelaskan KPK masih akan mempelajari terlebih dahulu dokumen yang disita dari ruang kerja Enggar. Selain Enggar, KPK juga menggeledah ruangan milik biro hukum dan sejumlah staf di Kemendag.

Baca Juga : Terkait Kaus Bowo Sidik, KPK Geledah Ruang Kerja Mendag Enggar

Dalam penggeledahan ini KPK menyita sejumlah dokumen terkait Peraturan Menteri Perdagangan soal gula rafinasi dan barang bukti elektronik.

"Setelah kami pelajari hasil penggeledahan itu, maka saksi-saksi yang dibutuhkan itu bisa dipanggil, bisa pejabat dari Kementerian Perdagangan, bisa juga pihak-pihak lain yang kami pandang relevan sepanjang untuk kebutuhan membuktikan penyidikan yang sedang berjalan saat ini," kata Febri.

Baca Juga : Dokumen Yang Disita Dari Ruang Enggar Terkait Perdagangan Gula

Febri lebih jauh menuturkan penggeledahan di kantor Enggar juga bertujuan untuk mencari jejak kasus gratifikasi yang menjerat Bowo Sidik. Seperti dikutip dari Tempo, Bowo sempat mengaku kepada penyidik bahwa Enggar memberikan uang senilai Rp2 miliar.

Diduga uang dari Enggar itu menjadi bagian dari Rp8 miliar yang disiapkan Bowo untuk serangan fajar saat pencoblosan Pemilu 2019.

"Penggeledahan dilakukan terkait dugaan penerimaan gratifikasi," kata Febri.

Baca Juga : KPK Tahan Bowo Sidik Pangarso

Kepada penyidik saat diperiksa, Bowo mengaku uang Rp2 miliar itu diterima dari Enggartiasto agar dia mengamankan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas, yang akan berlaku akhir Juni 2017.

0 comments

    Leave a Reply