Setelah Jokowi Mania, Giliran Cyber Indonesia Polisikan Bahar bin Smith

IVOOX.id, Jakarta - Setelah Jokowi Mania (Joman), Cyber Indonesia melaporkan Bahar bin Smith ke polisi. Bahar bin Smith dilaporkan karena dianggap mengeluarkan pernyataan mengandung unsur hate speech.
“Ucapan Bahar mengerikan sekali kepada kepala negara. Kita harus lihat Pak Jokowi sebagai Presiden, kepala negara dan kepala pemerintahan, jangan hanya pada pribadi. Ini bukan kritik atau ceramah yang beradab, jika mau protes silakan tapi yah jangan melecehkan seperti itu. Tidak pantas juga orang yang disebut habib dan ulama berkata kasar penuh kebencian seperti itu,” kata Muannas Alaidid dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (28/11/2018).
Muannas melapor ke SPKT Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.45 WIB. Laporan itu dilakukan Muannas karena melihat ceramah Habib Bahar yang dinilai menghina kepala negara.
Pernyataan lainnya disebutnya ada dalam ceramah itu yang dianggap penuh kebencian dan mengadu domba antar etnis dipastikan tanpa didukung data akurat.
“Sudah melampaui batas apa yang dilakukan Bin Smith, banyak kegelisahan, banyak orang khusus di media sosial yang mendesak saya untuk melaporkan,” kata caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.
Muannas melaporkan Bahar bin Smith dengan LP No: TBL/6519/XI:2018/PMJ/Ditreskrimsus Tertanggal 28 November 2018.

0 comments