Serangan Siber Ransomware, Pemerintah Klaim Data PDNS 2 Tidak Bisa Disalahgunakan

"Kondisi data itu terenkripsi tapi di tempat (di lokasi PDNS 2) dan sekarang sistem PDNS 2 itu sudah kita isolasi. Tidak ada yg bisa akses, kita putus akses dari luar. Jadi Insya Allah tidak bisa (disalahgunakan)," kata Direktur Network dan IT Solution Telkom Indonesia Herlan Wijarnako di dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/6/2024),dikutip dari Antara.
Ia mengatakan langkah teknis isolasi pada PDNS 2 membuat data-data yang berada di dalamnya tidak bisa lagi digunakan sehingga data-data tersebut tidak bisa dicadangkan.
Meski begitu untuk beberapa layanan yang krusial pemerintah berupaya melakukan pemulihan dengan data terbatas dengan memanfaatkan PDNS 1 di Serpong, Tangerang Selatan dan pusat data cadangan di Batam.
"Yang jelas data yang sudah kena ransomware ini sudah enggak bisa direcovery gitu ya. Jadi kita menggunakan sumber daya yang masih kita miliki," kata Herlan.
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen (Purn.) TNI Hinsa Siburian menambahkan bahwa untuk kepentingan investigasi digital forensik pihaknya sudah sempat mengambil sampel dari PDNS 2 untuk penelitian lebih mendalam.
Nantinya hasil investigasi itu bakal ditelusuri bersama dengan tim Cyber Crime Kepolisian RI (POLRI) untuk bisa mendapatkan penanganan yang lebih tepat.
"Kita lakukan terus investigasi ini, kerja sama tentunya dengan POLRI untuk bisa memastikan bagaimana ini, nanti kita akan bisa lihat dengan teman-teman dari Kepolisian Republik Indonesia untuk ditindak lanjuti," kata Hinsa, dikutip dari Antara, Rabu (26/6/2024).
Terpisah, Wakil Menteri Komunikasi dan Informartika Nezar Patria mengatakan sudah 44 instansi melakukan migrasi data ke layanan lainnya untuk memulihkan layanan publik sebagai imbas dari terjadinya serangan siber di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
"Kami sudah identifikasi itu ada sekitar 44 instansi yang dalam proses, itu dia bisa langsung naik karena dia punya backup cukup baik. Sisanya sekitar 238 instansi itu masih dalam monitoring," kata Nezar dikutip dari Antara, Rabu (26/6/2024).
Ia mengatakan pemerintah berupaya maksimal agar pemulihan pada 238 instansi lainnya bisa cepat diselesaikan agar layanan publik kembali normal.
Adapun pada Senin (24/6/2024), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Kominfo mengidentifikasi ada sebanyak 211 instansi yang terdampak dari insiden serangan siber PDNS 2.
Lalu pada Selasa (25/6/2024), bertambah sebanyak 282 instansi yang terimbas dari insiden PDNS 2.
Maka dari itu agar layanan publik bisa kembali pulih, Pemerintah memilih untuk melakukan migrasi data lewat pencadangan ke layanan-layanan cloud lainnya.
Pada proses migrasi data ini, pemerintah melakukan penyisiran pada data-data yang akan dicadangkan agar tidak disusupi oleh ransomware yang menjadi penyebab PDNS 2 mengalami gangguan. Proses tersebut memakan waktu.
"Untuk migrasi itu kami harus pastikan di tempat mendarat yang baru itu juga clean. Nah ini enggak main-main karena nanti kalau itu semua data dipindahkan lalu ternyata di 'rumah' yang baru juga ada file yang ke hack kan itu jadi mengulang lagi. Jadi memang ini kita harus hati-hati," kata Nezar.
Nezar memastikan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan mengikuti permintaan tebusan dari pemilik ransomware Brain Cipher yang merupakan turunan Lockbit 3.0 untuk memulihkan layanan ini.
"Kami tidak akan melakukan yang opsi bayar tebusan itu," katanya.

0 comments