Sempat Dinyatakan Terlibat, GoPay Respons Teguran Kominfo Terkait Dugaan Fasilitasi Judi Online

IVOOX.id – Platform dompet digital, PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), merespons teguran keras dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) atas dugaan memfasilitasi transaksi judi online. Chief of Public Policy and Government Relations GoTo, Ade Mulyana, menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam memberantas aktivitas judi online, termasuk mencegah pengguna GoPay melakukan transaksi terkait judi.
"Kami tidak pernah memfasilitasi transaksi judi online," tegas Ade dalam diskusi publik bertema Perangi Judi Online, Wujudkan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman pada Kamis, (17/10/2024)
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyampaikan bahwa Kominfo telah memberikan teguran keras kepada beberapa perusahaan e-wallet yang diduga memfasilitasi judi online.
Menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diterima Kominfo, terdapat lima perusahaan e-wallet yang terlibat dalam transaksi judi online dengan nilai mencapai triliunan rupiah. Kelima perusahaan tersebut adalah PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), PT Visionet Internasional (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), dan PT Airpay International Indonesia (ShopeePay).
GoPay diduga terlibat dalam memfasilitasi transaksi judi online dengan total transaksi senilai Rp 89.240.919.624, mencakup 577.316 transaksi. Namun, Ade menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk melindungi pengguna dari aktivitas ilegal ini, termasuk melalui teknologi, kolaborasi, dan edukasi.
Ade menjelaskan bahwa dari sisi teknologi, GoPay menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition), kecerdasan buatan (AI), dan *machine learning* untuk mendeteksi penyalahgunaan akun serta mengantisipasi aktivitas tidak sah seperti pencurian dan pemindahan akun.
"Sebelum transaksi terjadi, kami melakukan verifikasi menggunakan teknologi seperti face recognition, AI, dan machine learning untuk mengidentifikasi potensi penyalahgunaan identitas dan akun,"ujarnya.
Selain itu, GoPay terus berkolaborasi dengan pemerintah, termasuk Kominfo, OJK, Bank Indonesia, dan PPATK, untuk memantau transaksi yang berkaitan dengan judi online di Indonesia. Dalam aspek edukasi, GoPay bekerja sama dengan tokoh-tokoh, seperti Bang Haji Rhoma Irama, untuk mengampanyekan bahaya judi online kepada masyarakat.

0 comments