Seluruh Lembaga Tinggi Negara Diajak Songsong Amandemen UUD 1945 | IVoox Indonesia

September 2, 2025

HUT DPD RI

Seluruh Lembaga Tinggi Negara Diajak Songsong Amandemen UUD 1945

ketua dpd ri
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Antara

IVOOX.id, Jakarta – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengajak seluruh lembaga negara menyongsong amendemen konstitusi dengan sikap negarawan.

LaNyalla dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (1/10), mengatakan hari ulang tahun (HUT) Ke-17 DPD RI dijadikan momentum untuk mengajak seluruh lembaga negara, khususnya MPR, DPR, dan Presiden, untuk menyongsong amendemen konstitusi.

Amendemen dilakukan sebagai bagian dari upaya melakukan koreksi dan perbaikan arah perjalanan bangsa. Ajakan tersebut disampaikan Ketua DPD RI saat memberikan pidato peringatan HUT Ke-17 DPD RI.

"Wacana amendemen konstitusi harus menjadi sebuah peta jalan untuk memberi ruang bagi negara dan pemerintah agar mampu memperkuat kedaulatan bangsa, dengan tujuan utama mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tuturnya.

Menurutnya hingga saat ini sila pamungkas dari Pancasila itu masih belum mampu diwujudkan. Karena, masih banyak daerah yang berjibaku dengan kemiskinan, indek fiskalnya jauh dari kata mandiri dan masih banyak lagi permasalahan yang jika diurai satu per satu muaranya pada persoalan keadilan sosial.

"Persoalan keadilan sosial tentu tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan karitatif. Tetapi harus dilakukan dengan pendekatan yang fundamental dan yang menyentuh akar persoalan. Dan itu hanya bisa dilakukan dengan pembenahan di hulu bukan di hilir," ujarnya.

LaNyalla mengatakan persoalan di hulu adalah arah perjalanan kapal besar Indonesia yang telah digariskan melalui konstitusi.

Dimana konstitusi itu telah mengalami 4 kali perubahan, sejak 1999 hingga 2002. Namun, perubahan itu justru melahirkan banyak undang-undang yang menegaskan kedaulatan dan kemandirian bangsa.

"Bahkan Pancasila yang merupakan ideologi final bangsa hari ini seolah tidak nyambung lagi dengan pasal-pasal di dalam batang tubuh Undang-Undang Dasar. Pancasila seolah seperti badan tanpa jiwa. Berjalan dalam ruang sunyi, sepi dan gelap," katanya.

Lanyalla menegaskan dalam memandang rencana amendemen konstitusi, posisi DPD RI berada dalam koridor untuk kepentingan bangsa dan negara.

Tentu saja lanjutnya kepentingan daerah, sebagai bagian dari tugas dan peran DPD RI sebagai wakil daerah. Bahwa, amendemen konstitusi harus bermuara kepada Indonesia yang lebih baik.

Menurut LaNyalla harus menjadi momentum bersama untuk melakukan refleksi dan koreksi atas arah perjalanan bangsa.

"Untuk menuju ke sana, kita semua mutlak meletakkan kepentingan politik praktis, dengan mengedepankan nilai dan spirit negarawan sejati. Sehingga kita berada dalam satu ikatan suasana kebatinan yang sama dengan para pendiri bangsa saat merumuskan tujuan lahirnya bangsa ini," ucap dia.

Amendemen konstitusi juga harus memberi ruang penguatan peran kelembagaan DPD RI sebagai wakil daerah. Tanpa penguatan kelembagaan, menurutnya akan sulit bagi DPD RI melakukan mekanisme double check atas rencana kebijakan nasional.

Tanpa penguatan kelembagaan, DPD RI juga kesulitan mempercepat agregasi kepentingan daerah dalam konteks hubungan antara pusat dan daerah.

"Di hari ulang tahun yang ke-17 ini kami berharap doa dari seluruh rakyat Indonesia, agar kami di DPD RI, khususnya para anggota DPD RI dapat berbuat lebih maksimal di daerah masing-masing, sebagai wakil daerah," ujarnya.

0 comments

    Leave a Reply