Sejak 2021 Satgas BLBI Baru Berhasil Sita Aset Senilai Rp38,2 Triliun

IVOOX.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan, nilai aset yang dikantongi oleh Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dari obligor/penghutang sebesar Rp38,2 triliun.
Menurut Hadi jumlah tersebut merupakan hasil sitaan aset sejak pembentukan Satgas BLBI pada 2021. Dia mengakui bahwa capaian tersebut masih jauh dari target penyitaan aset bekas BLBI yang ditargetkan sebesar Rp110,45 triliun.
“Hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI mencapai Rp 38,2 triliun,” kata Hadi yang juga merupakan Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI, dalam konferensi pers Jumat (5/7/2024).
Hadi mengatakan perolehan aset yang disita terdiri dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp1,5 triliun yang telah masuk kas negara. Kemudian aset dalam bentuk sita barang, jaminan, harta kekayaan lain, dan penyerahan jaminan aset, mencapai 19.366.503 meter persegi atau setara dengan Rp 17, 7 triliun.
"Selain itu, kami juga telah menguasai aset properti seluas 20.857.892 meter persegi dengan nilai Rp9,1 triliun," katanya.
Selain itu Satgas BLBI juga telah menyerahkan aset senilai Rp2,77 triliun kepada sembilan kementerian/lembaga (K/L). Penandatanganan berita acara serah terima penetapan status penggunaan (PSP) aset eks BLBI tersebut dilakukan oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Aset yang dilakukan PSP dan berita acara serah terima yang ditandatangani hari ini nilainya mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.168 meter persegi," ujar Hadi.

0 comments