Sejak 2018, Kemenkeu Sudah Terbitkan Obligasi Hijau Rp4,8 Triliun | IVoox Indonesia

August 22, 2025

Sejak 2018, Kemenkeu Sudah Terbitkan Obligasi Hijau Rp4,8 Triliun

green bond

IVOOX.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan Indonesia telah menerbitkan obligasi hijau senilai 4,8 miliar dolar AS sejak 2018, termasuk obligasi syariah hijau atau sukuk.

“Pemerintah Indonesia sejak 2018 telah menerbitkan obligasi hijau senilai 4,8 miliar dolar AS termasuk yang berbasis syariah atau sukuk,” katanya dalam Joint G20/OECD Corporate Governance Forum yang dipantau di Jakarta, Kamis, dikutip Antara.

Menkeu menjelaskan pemerintah menerbitkan obligasi hijau untuk membiayai proyek-proyek untuk mengatasi perubahan iklim yang sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.

Hanya saja dalam menerbitkan obligasi hijau, pemerintah perlu menjaga integritas proyek ramah lingkungan yang didanai dengan selalu melakukan verifikasi dan bersikap transparan.

“Pemerintah Indonesia termasuk yang aktif menerbitkan dan merancang obligasi hijau sebagai salah satu instrumen untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, termasuk memenuhi komitmen kami terhadap pengentasan perubahan iklim,” tambahnya.

Pada 2021 pemerintah Indonesia juga menerbitkan obligasi global bertema SDGs pertama di antara negara-negara Asia Tenggara lain senilai 500 juta euro.

Namun demikian, meskipun telah menerbitkan obligasi hijau dan obligasi SDGs, Sri Mulyani menyadari bahwa upaya mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan antara lain dengan mendorong perusahaan menerapkan tata kelola perusahaan atau corporate governance masih perlu terus dilanjutkan.

“Saat ini fokus kita masih bagaimana kita bisa pulih dari pandemi COVID-19 dan bagaimana kita berhadapan dengan risiko yang bertambah dari tensi politik global, yang menciptakan ketidakstabilan, peningkatan disrupsi pasokan, yang juga menekan inflasi hingga menjadi sangat tinggi,” ucapnya.

0 comments

    Leave a Reply