Sebut Ahok Tak Sepatutnya Dicopot Jabatan, Pengamat: yang Mendesak Jangan-jangan Pemburu Rente

IVOOX.id, Jakarta - Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengungkap bahwa adanya desakan untuk membuat Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dicopot jabatannya itu tidak masuk akal.
Fahmy menilai bahwa kalau Ahok mau dipecat, dasarnya bukan karena kegaduhan.
"Pemecatan Ahok sebagai Komut Pertamina seharusnya didasarkan atas pencapaian Key Performance Indicator (KPI), bukan karena bikin gaduh," ujarnya.
Jika KPI yang ditetapkan tidak dapat dicapai dalam kurun waktu tertentu, Ahok memang seharusnya dipecat sebagai Komut Pertamina.
Ia pun membela pernyataan Ahok terkait kebobrokan Pertamina yang diungkap ke publik.
"Ahok barangkali tidak bermaksud membeberkan aib Pertamina, tetapi lebih untuk membuka tata kelola Pertamina agar lebih transparan," kata Fahmi, Kamis 17 September 2020.
Kalaupun tak dibuka oleh Ahok, ia menilai bahwa publik sesungguhnya sudah mengetahui kebobrokan Pertamina.
Ia menjelaskan, pada dasarnya Ahok menyadari bahwa salah satu tugas sebagai Komut adalah membasmi mafia migas di Pertamina.
Dengan tata kelola yang lebih transparan diyakini dapat memagari mafia migas dalam berburu rente di Pertamina.
"Jangan-jangan kalangan yang mendesak Ahok, merupakan bagian dari pemburu rente, yang dirugikan oleh transparansi tata kelola yang dilakukan oleh Ahok," jelasnya.
Fahmy pun ternyata menyetujui pernyataan Ahok yang menyebut bahwa BUMN harus dibubarkan.
Alasannya, fungsi Kementerian BUMN hanya sebatas koordinasi terhadap seluruh BUMN, sedangkan fungsi supervisi dilakukan oleh kementerian teknis terkait.
Diberitakan Okezone, Adanya dua kementerian yang menaungi BUMN seringkali membingungkan bagi BUMN dalam pengambilan keputusan strategis.
"Selama ini peran Kementerian BUMN cenderung sebagai kepanjangan tangan kelompok kepentingan dan endorser dalam menempatkan komisaris dan direksi BUMN. Bahkan endorser itu lebih powerful ketimbang penilaian kinerja dalam pengangkatan komisaris dan direksi BUMN," terangnya.
Sebagai ganti Kementerian BUMN, lanjut Fahmy, perlu dibentuk superholding, yang membawahi berbagai holding BUMN dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

0 comments