Sebelum Sidang, Nunung Sempatkan Layani Swafoto

IVOOX.id, Jakarta - Komedian Srimulat, Tri Retno Prayudati alias Nunung sempatkan diri layani permitaan swafoto sebelum siding di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan digelar.
Nunung tiba di PN Jakarta Selatan, sekitar pukul 12.00 WIB dan langsung langsung memasuki ruang tunggu tahanan yang terletak di belakang bangunan gedung pengadilan.
Nunung dan suaminya mengenakan baju setelah hitam putih, duduk di kursi luar dalam ruang tunggu tahanan PN Jaksel.
Selama menunggu persidangan dimulai Nunung sempat melayani swafoto pegawai dan anak-anak Praktik Kerja Lapangan (PKL) PN Jakarta Selatan.
Dari luar ruang tunggu tahanan tampak dengan ramah Nunung melayani permintaan swafoto tersebut.
Ira (17) salah satu siswa PKL yang sempat swafoto dengan Nunung menyebutkan senang bisa berswafoto dengan komedian berbadan tambun tersebut. "Ramah orangnya," kata Ira singkat usai berswafoto dengan Nunung.
Nunung dan suaminya JJ ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019 sekitar pukul 13:15 WIB.
Keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka TB.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, alat hisap sabu dan sabu sisa pakai seberat 0,36 gram
Atas perbuatannya, Nunung, suaminya serta bandar langganannya dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman di atas lima tahun penjara.
Sebelum dilimpahkan ke pengadilan, Nunung dan suaminya telah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Rehabilitasi ini sesuai dengan rekomendasi hasil penilaian Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada 30 Juli 2019.
Berkas pasangan suami istri itu dinyatakan lengkap atau P21 pada Sabtu, 31 Agustus 2019. Berkas Nunung dan JJ lantas dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 13 September 2019.

0 comments