Sebelum Eksekusi WNI, Saudi Janji akan Beri Notifikasi

IVOOX.id, Jakarta - Duta Besar Saudi untuk Indonesia, Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi, berjanji akan memberi notifikasi kepada perwakilan RI di Riyadh maupun Jeddah sebelum mengeksekusi warga Indonesia yang terjerat hukuman mati di sana.
“Ya kami akan melakukannya,” ucap Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi, usai menggelar jumpa pers di Jakarta, Selasa (13/11/2018).
Pernyataan itu diutarakan Osama menanggapi kasus eksekusi mati tenaga kerja Indonesia asal Majalengka, Tuti Tursilawati, pada akhir Oktober lalu oleh otoritas Saudi.
Perempuan kelahiran 1989 itu dihukum pancung karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap sang majikan, Suud Mulhak Al Utaibi, pada 2010 lalu.
Eksekusi ini menyulut amarah Indonesia karena Saudi lagi-lagi mengeksekusi mati WNI tanpa memberi notifikasi terlebih dahulu kepada perwakilan RI di Riyadh maupun Jeddah.
Langkah Saudi itu memicu protes Indonesia yang telah tiga kali ‘kecolongan’. Selama ini, Indonesia sendiri terus meminta Saudi memberi tahu terlebih dahulu jika negara itu akan mengeksekusi mati WNI.
Sebelum Tuti, eksekusi Zaini Misrin pada Maret lalu, serta Siti Zaenab dan Karni binti Medi Tarsim pada 2015 juga dilakukan tanpa memberi notifikasi kepada pemerintah Indonesia.
Namun dalam jumpa pers, Osama menegaskan Saudi selama ini selalu menyampaikan notifikasi kepada pemerintah RI terkait WNI yang menghadapi masalah hukum di Saudi.
“Tapi memang, terkait beberapa kasus eksekusi terakhir ini kami belum tahu, kami masih menunggu informasi lengkap dari pemerintah pusat di Saudi. Saya sendiri masih menunggu kabar dari pemerintah pusat,” kata Osama.
Osama tak menampik, notifikasi sebelum eksekusi merupakan hak dari keluarga terpidana hukuman mati untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan sanak keluarganya.
Masalah notifikasi ini juga menjadi salah satu fokus utama pembahasan Menteri Luar Negeri Saudi Adel Al Jubeir saat bertemu Menlu RI Retno Marsudi di Jakarta beberapa waktu lalu.

0 comments