SBY Tegaskan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang Gagal Penuhi Syarat | IVoox Indonesia

April 29, 2025

SBY Tegaskan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang Gagal Penuhi Syarat

SBY
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan keterangan pers terkait KLB Partai Demokrat di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/3/2021). SBY merespons KLB Partai Demokrat (PD) di Deli Serdang (5/3/2021), yang diklaim sepihak sejumlah orang, yang memutuskan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjadi Ketum Demokrat periode 2021-2025. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

IVOOX.id, Bogor - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD), Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) gagal memenuhi persyaratan.

"Kesimpulannya, semua persyaratan untuk KLB ini gagal dipenuhi, sehingga tidak sah dan ilegal," ungkapnya saat konferensi pers di kediamannya, Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/3).

Menurut Presiden Republik Indonesia keenam itu setidaknya ada empat ketentuan dalam pasal 81 ayat 4 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat untuk dapat menggelar KLB.

Ketentuan pertama yaitu atas permintaan majelis tinggi partai, kedua direstui satu per tiga Dewan Pimpinan Daerah (DPD), ketiga direstui satu per dua Dewan Pimpinan Cabang (DPC), dan terakhir disetujui majelis tinggi partai.

Baca juga: Terpilih Sebagai Ketua Umum Partai Demokrat Versi KLB, Moeldoko Ucapkan Terima Kasih

"Majelis tinggi yang saya pimpin yang terdiri dari 16 orang tak pernah meminta KLB, DPD Tak satupun yang mengusulkan, DPC hanya tujuh persen, dan saya sebagai ketua majelis tinggi tidak pernah menyetujui," kata SBY, seperti dikutip Antara.

0 comments

    Leave a Reply