Satgas Terbitkan Syarat Perjalanan PPKM Level 1-4, Ini Dampaknya Kata Ekonom... | IVoox Indonesia

May 17, 2025

Satgas Terbitkan Syarat Perjalanan PPKM Level 1-4, Ini Dampaknya Kata Ekonom...

rel kereta

IVOOX.id, Jakarta - Penanganan COVID-19 terkait syarat perjalanan individu dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4 adalah mobilitas masyarakat yang terbatas.

"Jadi memang pasti akan berdampak kepada mobilitas masyarakat. Tapi ini tak bisa dielakkan karena kita ingin menurunkan kembali jumlah kasus maupun jumlah korban," kata David di Jakarta, Selasa.

David menilai ada perbedaan aturan dari yang diterbitkan Satgas COVID-19 sebelumnya, mengingat banyak sektor yang masih bisa beroperasi di masa PPKM level 1-4, seperti kebutuhan pokok terkait barang-barang vital guna kebutuhan ekspor.

"Jangan sampai terganggu yang benar-benar esensial," katanya, dikutip Antara.

Untuk itu, ia mengharapkan implementasi dan penegakan di lapangan dalam pelaksanaan aturan tersebut harus benar-benar konsisten, sehingga nantinya terdapat penurunan dari level PPKM ini.

David juga mengharapkan adanya sosialisasi maupun edukasi terus menerus kepada masyarakat atas peraturan Satgas, apalagi Indonesia belum mempunyai aplikasi untuk memantau pergerakan masyarakat seperti di China.

Seperti diketahui, Satgas Penanganan COVID-19 baru mengeluarkan Surat Edaran No.16 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 yang disesuaikan dengan PPKM Level 1-4.

Latar belakang penerbitan surat edaran itu antara lain karena sampai saat ini angka positif harian kasus COVID-19 masih belum menunjukkan penurunan yang signifikan dan tingkat kepatuhan protokol kesehatan masyarakat masih rendah.

"Pembatasan aktivitas perjalanan masyarakat dilakukan dalam rangka menekan angka penularan COVID-19," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito.



0 comments

    Leave a Reply