Satgas PKH Tertibkan Kawasan Hutan yang Terafiliasi Sosok AK | IVoox Indonesia

Satgas PKH Tertibkan Kawasan Hutan yang Terafiliasi Sosok AK

Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak
Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak (kanan) bersama jajaran Satgas PKH memberikan keterangan pers di Gedung Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (4/11/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

IVOOX.id – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan penertiban dan penguasaan kembali kawasan hutan yang dikelola secara ilegal oleh perusahaan yang terindikasi terafiliasi dengan sosok AK.

Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak mengatakan bahwa penertiban itu berdasarkan hasil rapat pimpinan Satgas PKH yang dipimpin oleh Ketua Pengarah Satgas PKH sekaligus Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

“Pimpinan Satgas PKH memutuskan untuk mengambil langkah penertiban secara tegas, menyeluruh, dan terkoordinasi terhadap penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan oleh perusahaan-perusahaan yang dilakukan secara ilegal, yang terafiliasi, dan/atau berada dalam pengendalian saudara AK, termasuk seluruh jaringan perusahaan terkait di seluruh wilayah Republik Indonesia,” kata Barita di Gedung Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (4/11/2026), dikutip dari Antara.

Satgas PKH telah melakukan inventarisasi, verifikasi, sekaligus menertibkan kegiatan usaha serta penguasaan kawasan hutan dari perusahaan yang teridentifikasi dalam jaringan tersebut.

Selain itu, Satgas PKH juga akan melakukan penagihan denda administratif serta pemulihan aset sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan dari hasil pemeriksaan dan peraturan perundang-undangan.

“Penguasaan kembali kawasan hutan tadi merupakan bentuk tindakan pemerintah melalui Satgas untuk memastikan bahwa kawasan hutan yang dikuasai atau dimanfaatkan tidak sesuai dengan ketentuan hukum dikembalikan ke dalam penguasaan negara,” katanya.

Meski ada sanksi administratif, Barita memastikan bahwa hal tersebut tidak akan menghalangi mekanisme pertanggungjawaban pidana.

“Apabila ada perbuatan pidana dalam kegiatan penertiban itu, maka pertanggungjawaban pidana juga akan dilakukan terhadap siapa saja, termasuk oknum AK ini, yang melakukan penguasaan ilegal kawasan hutan kita,” ujarnya.

Dalami Kaitan Perusahaan AK dengan Oknum Aparat

Satgas PKH menyebut tengah mendalami dugaan keterkaitan perusahaan yang terafiliasi sosok AK dengan oknum aparat penegak hukum.

“Tentu ada verifikasi. Kita mengidentifikasi semua korporasi yang memiliki hubungan-hubungan hukum dengan oknum AK tadi,” kata Barita.

Hal itu ia sampaikan ketika awak media menanyakan dugaan keterlibatan perusahaan-perusahaan yang terafiliasi sosok AK dengan seorang jenderal polisi bintang empat.

Ia masih belum bisa mengungkapkan luas dan komoditas kawasan hutan yang ditertibkan serta perusahaan yang terafiliasi AK secara mendetail.

“Pada saatnya akan kami sampaikan secara terbuka karena ini adalah langkah awal untuk memastikan dan menghentikan apabila ada rencana-rencana untuk melakukan penguasaan ilegal secara berkelanjutan,” ujarnya.

0 comments

    Leave a Reply