Satgas PKH Temukan Sertifikat Tanah Ilegal di Kawasan TN Tesso Nilo | IVoox Indonesia

July 12, 2025

Satgas PKH Temukan Sertifikat Tanah Ilegal di Kawasan TN Tesso Nilo

Ketua Pelaksana Satgas PKH sekaligus Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah
Ketua Pelaksana Satgas PKH sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah berbicara dalam acara penyerahan lahan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/7/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

IVOOX.id – Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyampaikan saat ini pihaknya tengah fokus melakukan penertiban kawasan hutan di kawasan konservasi salah satunya yakni Taman Nasional (TN) Tesso Nilo di Riau.

"Satgas PKH saat ini sedang fokus melakukan penertiban kawasan hutan di Taman Nasional yang menarik perhatian banyak pihak," ujar Ketua Pelaksana Satgas PKH RI, Febrie Adriansyah di Kejagung Rabu (9/7/2025).

Febrie mengatakan, di kawasan TN Tesso Nilo tersebut pihaknya menemukan cukup banyak sertifikat hak milik ilegal. Melakui penertiban yang dilakukan, Satgas PKH kata dia kini sudah menguasai kembali seluas 81.793 hektare guna mengembalikan fungsi konservasi.

"Dan di sana juga kita temukan ada sertifikat hak milik ilegal. Ini tentunya memerlukan proses penyesuaian hukum. Dan ini kita rasa dapat kita selesaikan cepat dengan pencabutan sertifikat hak milik ini karena cukup banyak," katanya.

"Ya kita mengetahui bahwa di sana masyarakat tidak seluruhnya menerima, adanya penolakan oleh sebagian masyarakat menjadi kendala tersendiri yang harus kita hadapi dengan kekompakan dan langkah yang terkendali," lanjutnya.

Menurut Febrie upaya penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi Taman Nasional sebagai kawasan konservasi guna melindungi ekosistem hayati dan pelestarianya.

Febrie mengatakan, dalam upaya penertiban ini pihaknya juga menghadapi sejumlah kendala termasuk banyaknya masyarakat yang perlu direlokasi.

"Dalam pelaksanaan tugas, ada beberapa kendala dalam pemulihan TN-TN ini. Di antaranya ini ada masyarakat banyak yang perlu kita lakukan relokasi. Dan ini tentunya sesuai arahan dari Pak Menhan, kita selalu melakukan pendekatan humanis agar tidak timbul masalah yang lain, kecuali yang memang esensinya untuk kita kosongkan," ujarnya. 

0 comments

    Leave a Reply