Satgas PKH Serahkan 2,3 Juta Hektare Kawasan Hutan ke PT Agrinas Palma Nusantara | IVoox Indonesia

May 14, 2026

Satgas PKH Serahkan 2,3 Juta Hektare Kawasan Hutan ke PT Agrinas Palma Nusantara

Satgas PKH menyerahkan kembali lahan kawasan hutan
Satgas PKH menyerahkan kembali lahan kawasan hutan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) tahap VII di Kejagung pada Rabu (13/5/2026)/IVOOX.ID/Rinda Suherlina

IVOOX.id – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah melakukan penguasaan kembali kawasan hutan baik sektor perkebunan (sawit) dan sektor pertambangan. 

Pada hari ini Satgas PKH menyerahkan kembali lahan kawasan hutan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) tahap VII seluas 2.373.171,75 ha (dua juta tiga ratus tujuh puluh tiga ribu seratus tujuh puluh satu koma tujuh lima hektar).

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, kegiatan penyerahan ini merupakan wujud hadirnya Satgas PKH untuk melindungi kepentingan nasional melalui penegakan hukum yang dilaksanakan secara kolaboratif, sekaligus bentuk transparansi pemerintah kepada publik atas hasil kerja yang telah dicapai.

“Tidak boleh ada lagi kebocoran kekayaan negara yang merugikan kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat. Tidak boleh ada lagi penguasaan sumber daya alam oleh segelintir pihak yang mengabaikan prinsip keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat dan tidak boleh lagi ada pengusaha yang memanfaatkan kekayaan Indonesia secara melawan hukum dan melarikan uangnya ke luar negeri,” katanya di Kejaksaan Agung, Rabu (13/5/2026).

Lebih lanjut Burhanuddin menyampaikan, Satgas PKH sejak terbentuk pada Februari 2025 hingga hari ini berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 5.889.141,31 ha (lima juta delapan ratus delapan puluh sembilan ribu seratus empat puluh satu koma tiga satu hektar).

Sementara pada sektor pertambangan, Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 12.371,58 ha (dua belas ribu tiga ratus tujuh puluh satu koma lima delapan hektar)

Menurut Burhanuddin lahan kawasan hutan yang hari ini diserahkan terdiri dari 733.180,21 ha dari 29 perusahaan, kemudian Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) seluas 1.045.219 ha dari 22 perusahaan, Hutan Tanaman Industri (HTI) seluas 402.472,22 ha dari 159 perusahaan dan Kewajiban Plasma seluas 192.300,32 ha dari 106 perusahaan.

"Apabila diakumulasikan hingga Tahap VII ini, PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) telah menerima penyerahan lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali Satgas PKH seluas 4.112.915,75 ha," katanya. 

0 comments

    Leave a Reply