Satgas PKH Kembali Kuasai 2,09 Juta Ha Lahan hingga Juni 2025 | IVoox Indonesia

July 13, 2025

Satgas PKH Kembali Kuasai 2,09 Juta Ha Lahan hingga Juni 2025

Jaksa Agung ST Burhanuddin
Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah kiri) bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menandatangani pernyataan penyerahan lahan yang dikuasai kembali oleh Satgas PKH kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/7/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

IVOOX.id – Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyampaikan laporan capaian kinerja terkait kegiatan penguasaan kembali kawasan hutan oleh negara. Hingga Juni 2025 Satgas PKH telah menertibkan kawasan hutan seluas 2,09 juta hektare.

"Total, luasan kawasan hutan yang telah ditertibkan melalui kegiatan penguasaan kembali adalah 2.092.393,53 hektare," ujar Ketua Pelaksana Satgas PKH RI, Febrie Adriansyah di Kejagung Rabu (9/7/3025).

Febrie mengatakan, kegiatan penguasaan kawasan hutan itu dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama kawasan hutan yang telah dikuasai seluas 1.019.000 hektare, yakni pada periode Februari hingga Maret 2025.

"Kawasan hutan yang telah dikuasai pada tahap satu, seluas 1.019.000 hektare, periode bulan Februari sampai dengan Maret 2025, tersebar di 9 provinsi, 64 kabupaten dan 369 perusahaan," katanya.

Kemudian pada tahap kedua, kawasan hutan yang telah dikuasai seluas 1.072.782,2 hektare, yakni periode April sampai dengan Juni 2025, yang tersebar di 12 provinsi, 108 kabupaten dan 315 perusahaan.

Febri mengatakan, dari data luasan kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai tersebut, Satgas PKH telah melakukan penyerahan dan penitipan lahan kebun sawit kepada PT Agrinas Palma Nusantara. Penyerahan lahan juga dilakukan secara bertahap.

Tahap pertama yakni pada 10 Maret 2025 dengan luas lahan 221.868,42 hektare, yang sebelumnya dikuasai oleh Duta Palma Group. Kedua pada 26 Maret 2025 telah dilakukan penyerahan tahap dua seluas 216.997,75 hektare yang terdiri dari 109 perusahaan.

Pada hari ini Satgas PKH juga akan kembali menyerahkan lahan kawasan hutan tahap tiga seluas 394.547,29 hektare yang terdiri dari 232 perusahaan yang tersebar di empat provinsi, yakni Provinsi Kalimantan Tengah, Riau, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan.

"Total keseluruhan penyerahan kepada PT Agrinas Palma Nusantara menjadi seluas 833.413,461 hektare," katanya.

0 comments

    Leave a Reply