Satgas BLBI Buka Suara soal Marimutu Sinivasan yang Ditahan Saat Mau Kabur ke Malaysia | IVoox Indonesia

May 11, 2025

Satgas BLBI Buka Suara soal Marimutu Sinivasan yang Ditahan Saat Mau Kabur ke Malaysia

Petugas Imigrasi tahan obligator Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Marimutu Sinivasan
Petugas Imigrasi mencegah keberangkatan obligator Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Marimutu Sinivasan (dua kanan) di Pos Lintas Batas Negara Entikong, Kalimantan Barat, Minggu (8/9/2024). (ANTARA/HO-Ditjen Imigrasi Kemenkumham)

IVOOX.id – Satgas Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI) buka suara terkait pencekalan Marimutu Sinivasan oleh pihak imigrasi di pos lintas batas negara di Entikong Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu (8/9/2024). Marimutu Sinivasan diduga ingin melarikan diri ke Malaysia, meski yang bersangkutan beralasan ingin berobat.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) BLBI Rionald Silaban mengatakan pihaknya mengapresiasi aparat imigrasi yang telah melakukan pencegahan atas upaya Marimutu Sinivasan untuk meninggalkan Indonesia.

"Satgas BLBI mengapresiasi aparat imigrasi yang telah melakukan pencegahan atas upaya Marimutu Sinivasan untuk meninggalkan Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, pada tanggal 8 September 2024," katanya dalam siaran pers yang diterima ivoox.id pada Selasa (10/9/2024).

Berdasarkan KMK Nomor  107/KN.6/2024 tanggal 3 Juni 2024, pencegahan Marimutu ke luar negeri efektif diberlakukan. Menurut Rionald pencegahan ini merupakan salah satu upaya pembatasan keperdataan sesuai PP Nomor 28 Tahun  2022 tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara.

Marimutu Sinivasan merupakan salah satu dari 22 obligor/debitur BLBI yang ditangani oleh Satgas BLBI. Menurut Rionald saat ini Marimutu tercatat sebagai debitur terkait utang Grup Texmaco, dengan outstanding sebesar USD3,91 miliar dan Rp31,69 triliun (belum termasuk BIAD 10%), dan sebagai obligor dengan nilai utang sebesar Rp790,557 miliar (belum termasuk BIAD 10%).

"Selama periode penanganan oleh Satgas BLBI sejak Juni 2021 hingga saat ini, Marimutu tidak menunjukkan itikad baik untuk melakukan pembayaran atas utangnya," ujarnya. 

0 comments

    Leave a Reply