Sanksi Bagi Warga Yang Membuang Sampah di Sungai | IVoox Indonesia

May 5, 2025

Sanksi Bagi Warga Yang Membuang Sampah di Sungai

sanksi-membuang-sampah-di-sungai-1
Sejumlah anak bermain di aliran Sungai Deli yang sisinya dipenuhi sampah, di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (30/9/2023). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio

IVOOX.id - Sejumlah anak bermain di aliran Sungai Deli yang sisinya dipenuhi sampah, di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (30/9/2023). Pemerintah Kota Medan akan memberikan sanksi denda Rp10 juta atau tiga bulan penjara kepada warga yang membuang sampah sembarangan ke Sungai Deli mulai Januari 2024. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio

Sejumlah anak bermain di aliran Sungai Deli yang sisinya dipenuhi sampah, di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (30/9/2023). Pemerintah Kota Medan akan memberikan sanksi denda Rp10 juta atau tiga bulan penjara kepada warga yang membuang sampah sembarangan ke Sungai Deli mulai Januari 2024. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio

Sejumlah anak bermain di aliran Sungai Deli yang sisinya dipenuhi sampah, di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (30/9/2023). Pemerintah Kota Medan akan memberikan sanksi denda Rp10 juta atau tiga bulan penjara kepada warga yang membuang sampah sembarangan ke Sungai Deli mulai Januari 2024. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio

0 comments

    Leave a Reply