October 3, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Saksi Paslon 1 dan 3 Cecar Ketua KPU Terkait Sistem Sirekap

IVOOX.id - Dalam Rapat Pleno KPU (Komusi Pemilihan Umum), saksi-saksi dari Capres-Cawapres paslon 1 (Anis Baswedan-Muhaimin Iskandar) dan paslon 3 (Ganjar Pranowo-Mahfud MD) mencecar hasil rekapitulasi penghitungan suara pada sistem Sirekap belakangan ini.

Rapat pleno yang digelar untuk merumuskan hasil penghitungan perolehan suara peserta pemilihan umum menjadi panggung bagi pertanyaan dan kritik terhadap keandalan Sirekap.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang bertindak sebagai saksi bagi pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menjadi pihak yang pertama kali mengangkat isu ini.

"Kepastian hukum Sirekap, ini sudah membuat kegaduhan di hampir semua tingkatan pleno, ada pemahaman-pemahaman yang berbeda, ada yang mengatakan jadi dasar, ada yang tidak," kata salah satu saksi dari Paslon 03 yang memakai kemeja merah dengan logo PDIP, Al-Munardir, di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).

Dalam ruang sidang utama Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, para saksi dari PDIP menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap fungsi dan integritas Sirekap.

Mereka menyoroti adanya ketidaksesuaian angka perolehan suara antara data yang tercatat di Sirekap dengan yang tertera di formulir C.Hasil Plano.

Ketidakpastian hukum terkait Sirekap juga menjadi bahan perdebatan yang memunculkan kebingungan di tingkat pleno.

"Ini hal yang krusial pak, ini persoalan angka, persoalan krusial, karena semua yang disinkronisasi adalah data-data yang berangkat dari TPS (Tempat Pemungutan Suara)," sambungnya menanyakan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asyari yang memimpin rapat pleno.

Al-Munardir, seorang saksi dari Paslon 03, dengan tegas menyampaikan bahwa keraguan terhadap Sirekap telah menciptakan kegaduhan di berbagai tingkat pleno.

Ia menunjukkan ketidakpuasan terhadap tindak lanjut yang dilakukan oleh KPU RI terhadap masalah tersebut, yang dinilainya tidak melibatkan perwakilan dari pasangan calon atau partai politik.

Ini menyebabkan proses koreksi yang dilakukan oleh KPU RI menjadi dipertanyakan oleh pihak-pihak terkait.

Tidak hanya PDIP, tetapi saksi dari pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, juga menyoroti masalah transparansi yang berkaitan dengan Sirekap.

Mereka mengajukan kebutuhan untuk melakukan audit terhadap aplikasi tersebut guna memastikan keandalannya dalam menyajikan data dan menghitung suara secara akurat.

Seorang saksi dari Paslon 01 menegaskan bahwa salah satu konsekuensi dari masalah Sirekap adalah ketidakpastian dalam penghitungan suara yang mengarah pada keraguan terhadap hasil pemilu.

Ia menyoroti bahwa aplikasi Sirekap telah menyebabkan kebingungan yang signifikan dengan munculnya ketidaksesuaian angka suara yang drastis, dari puluhan ribu suara menjadi hanya beberapa ratus atau bahkan nol.

"Apa yang kita khawatirkan ternyata terjadi akibat Sirekap itu kan, banyak teman-teman saya juga dari paslon nomor 1, dari koalisi pendukung, jadi gila suaranya itu, dari 20 ribu suara tinggal 500, dari 281 ribu suara jadi nol, itu akibat aplikasi Sirekap seolah-olah aplikasi tersebut bermain-main," tandasnya.

0 comments

    Leave a Reply