October 3, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

KPU: Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 Mengacu Formulir C Hasil Bukan Sirekap

IVOOX.id - Dalam Rapat Pleno Rekapitulasi hasil pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024, Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, menegaskan bahwa proses rekapitulasi akan mengacu pada data manual yang tercatat pada formulir C Hasil.

Pengumuman tersebut disampaikan di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/2/2024).

Asyari menegaskan bahwa dalam situasi di mana terjadi ketidaksesuaian antara data yang terbaca dengan yang tercatat, formulir C.Hasil akan dijadikan acuan utama dalam proses rekapitulasi.

Ia menjelaskan bahwa meskipun terdapat Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), namun data yang akan dijadikan dasar rekapitulasi tetaplah formulir manual.

Anggota KPU RI yang telah menjabat selama dua periode ini menegaskan bahwa rekapitulasi nasional tidak akan menggunakan data yang terdapat di Sirekap.

Menurutnya, data asli yang dikerjakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tertuang dalam formulir C.Hasil Plano menjadi acuan utama dalam proses tersebut.

"Dalam rekapitulasi ini, kami juga menjadikan dasar adalah formulir hasil rekapitulasi dari semua tingkatan, baik itu PPLN atau provinsi, yang masih dalam sampul tersegel, yang akan kita buka bersama-sama, periksa bersama-sama di forum ini," jelasnya, Rabu (28/2/2024).

Hasyim juga menegaskan bahwa meskipun terdapat ketidaksesuaian antara data yang tercatat di Sirekap dengan formulir C.

Hasil Plano, namun dokumen formulir tersebut yang dimasukkan ke dalam Sirekap dipastikan benar dan sesuai dengan hasil penghitungan di TPS.

Untuk memastikan keakuratan data, Hasyim menambahkan bahwa foto formulir C.Hasil Plano akan tetap menjadi acuan dalam proses publikasi. Setiap anomali yang terdeteksi akan diperiksa dan dikoreksi berdasarkan unggahan foto yang diunggah dalam Sirekap.

Dengan demikian, keputusan ini diharapkan dapat mengatasi potensi ketidaksesuaian data dan memastikan integritas serta keakuratan dalam proses rekapitulasi hasil pemilihan umum serentak 2024.

0 comments

    Leave a Reply