Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Minta Perlindungan LPSK | IVoox Indonesia

May 12, 2025

Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Minta Perlindungan LPSK

LPSK terkait saksi fakta kasus vina cirebon
(Ki-ka) - Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias dan Sri Suparyati memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/5/2024). LPSK sebut saksi fakta kasus pembunuhan Vina Cirebon minta perlindungan. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

IVOOX.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan, ada salah satu saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky meminta perlindungan. 

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, saksi tersebut bukan dari keluarga korban, melainkan saksi yang memang mengetahui fakta terkait pembunuhan delapan tahun silam itu.

"Ini saksi fakta bukan dari kedua keluarga korban. Intinya saksi yg tau fakta atau kejadian," kata Susilaningtias saat dihubungi awak media pada Kamis (23/5/2024).

LPSK kata Susilaningtias akan melakukan pendalaman terlebih dahulu terkait keterangan saksi untuk peroses permohonan perlindungan dari LPSK.

"Soal keterangan saksinya, masih kami dalami lebih lanjut," katanya.

Namun dia enggan menjelaskan lebih detail mengenai identitas saksi yang dimaksud. LPSK terbuka bagi siapa pun yang ingin mengajukan permohonan.

Setelah melakukan penelaahan, LPSK akan membahas permohonan dalam rapat pimpinan untuk menentukan apakah akan menerima dan bentuk perlindungan apa yang akan diberikan.

"Kalo soal identitas saksinya belum bisa kami informasikan," katanya.

Terkait kasus pembunuhan tersebut, baru-baru ini polisi telah menangkap salah satu terduga daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Surawan mengatakan salah satu terduga DPO yang telah ditangkap itu yakni atas nama Pegi Setiawan. Pergi katanya ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024) malam.

“Iya (ditangkap di Bandung) Pergi Setiawan,” kata Direktur Reserse Krimina Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Surawan, saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (22/5/2024).

0 comments

    Leave a Reply