Said Iqbal Minta Desak Anthony Salim hingga Dirut PAM JayaIkut Bertanggung Jawab atas Tewasnya Tiga Pekerja Proyek di Cipayung

IVOOX.id – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mendesak pimpinan Salim Grup, Anthony Salim, dan Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin, ikut bertanggung jawab atas insiden meninggalnya tiga pekerja proyek saluran air yang diduga keracunan gas di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Desakan itu disampaikan setelah Said melakukan inspeksi mendadak dan rapat bersama jajaran direksi PT Moya, perusahaan yang menangani proyek tersebut.
Menurut Said, tanggung jawab atas insiden tersebut tidak hanya berada pada manajemen operasional, tetapi juga harus menjadi perhatian para pemegang saham perusahaan. Ia mengungkapkan akan meminta pertemuan langsung dengan Anthony Salim atau Franky Welirang untuk membahas langkah yang akan diambil menyusul kecelakaan kerja yang merenggut tiga nyawa pekerja.
Said menjelaskan, struktur kepemilikan perusahaan menunjukkan sekitar 95 persen saham PT Moya dikuasai Moya Singapura, sedangkan lima persen lainnya dimiliki PT Tamaris yang disebut terafiliasi dengan Salim Grup. Karena itu, menurutnya, seluruh pemegang saham tetap memiliki tanggung jawab moral maupun korporasi terhadap penerapan keselamatan kerja.
"Keselamatan nyawa satu orang pun itu wajib dipertanggungjawabkan," kata Said di Gedung PT Moya, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).
Ia mengungkapkan bahwa pihak Salim Grup mengaku belum mengetahui secara rinci mengenai insiden tersebut ketika dimintai penjelasan. Alasannya, perusahaan hanya memiliki porsi kepemilikan saham minoritas. Meski demikian, Said menilai besaran kepemilikan saham tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan persoalan keselamatan kerja.
Menurutnya, standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan prinsip yang diatur secara ketat dalam praktik ketenagakerjaan internasional, termasuk oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO). Karena itu, setiap pihak yang terlibat dalam pengelolaan perusahaan harus memastikan penerapan standar keselamatan dilakukan secara maksimal.
Said mengaku telah menyampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta agar proses lelang proyek bernilai triliunan rupiah itu dievaluasi secara menyeluruh. Ia menilai terdapat sejumlah kejanggalan yang harus diusut, termasuk dugaan lemahnya penerapan K3 dan tidak dibayarkannya iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja.
"Bagaimana mungkin tender triliunan tapi K3-nya enggak bener?" kata Said.
Ia mengungkapkan, sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebelumnya juga telah menyoroti dugaan kejanggalan dalam proses tender proyek tersebut. Karena itu, ia meminta seluruh proses pengadaan diperiksa secara transparan dan menegaskan akan mendorong penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.
"Saya hanya pesan kepada mereka, jangan main beking-bekingan! Saya nggak takut sama beking siapa pun! Saya udah laporkan sama Presiden, dan Presiden punya atensi terhadap kasus ini," ujarnya.
Berdasarkan hasil sidak, Said menyebut pihak PT Moya mengakui telah memiliki prosedur keselamatan kerja, namun terjadi kelalaian dalam pelaksanaannya. Ia menjelaskan ketiga korban, termasuk seorang warga negara asing, bekerja di kedalaman sekitar tujuh meter hanya mengenakan kaos dan celana panjang tanpa perlengkapan keselamatan yang memadai.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat para pekerja berisiko mengalami kekurangan oksigen maupun terpapar gas berbahaya di dalam saluran.
"Terkonfirmasi hari ini, kelalaian yang mengakibatkan kehilangan nyawa," ujarnya.
Selain persoalan keselamatan kerja, Said juga menyoroti dugaan pelanggaran terhadap kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Ia mengatakan Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta bersama Direktorat Bina Pengawasan Kementerian Ketenagakerjaan akan menerbitkan nota dinas dalam dua hari ke depan setelah ditemukan fakta bahwa para pekerja belum terdaftar sebagai peserta BPJS di perusahaan tersebut.
Salah satu korban, Husein, diketahui hanya tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di perusahaan lain, yakni Railway Construction, yang disebut merupakan subkontraktor dari perusahaan asal Tiongkok.
Di sisi lain, Said mempertanyakan besaran santunan sebesar Rp100 juta yang diterima keluarga salah satu korban. Menurutnya, apabila pekerja telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, keluarga korban semestinya berhak memperoleh santunan yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp400 juta. Ia berharap seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Said telah memanggil jajaran direksi PT Moya, termasuk salah satu direktur, sejumlah pejabat perusahaan, serta sekretaris korporat, untuk meminta penjelasan mengenai dugaan kelalaian dalam penerapan prosedur K3 yang diduga menjadi penyebab kecelakaan kerja tersebut.
Insiden itu terjadi di proyek saluran gorong-gorong di Jalan Pintu III Keong Mas, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis lalu. Tiga pekerja dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menghirup gas beracun saat berada di dalam saluran bawah tanah.
PAM Jaya Desak Investigasi Meninggalnya Pekerja Saluran Air
Sebelumnya, PT PAM Jaya (Perseroda) meminta PT Moya Indonesia untuk melakukan investigasi dan bertanggung jawab atas insiden meninggalnya tiga pekerja subkontraktor saat melakukan pekerjaan di saluran gorong-gorong di depan Pintu III TMII, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Kamis, 9 Juli 2026.
"Kami telah meminta PT Moya bertanggung jawab penuh menyelesaikannya dengan baik sesuai kemanusiaan dan hukum,” kata Komisaris Utama PT PAM Jaya (Perseroda) Prasetyo Edi Marsudi dalam keterangan resminya, Jumat.
Ia juga meminta PT Moya Indonesia untuk melakukan investigasi dengan pihak terkait atas kejadian ini. Menurut Prasetyo, perseroan tak tinggal diam saat menerima laporan investigasi PT Moya Indonesia dengan pihak lain.
Dia mengatakan perseroan juga akan melakukan tindakan tegas kepada Moya Indonesia sesuai perjanjian dua korporasi. Moya sendiri merupakan mitra PAM Jaya dalam pengelolaan dan penyediaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
“PAM Jaya akan memberikan surat peringatan (SP) kepada PT Moya Indonesia, dengan harapan kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegas Prasetyo.
Lebih lanjut, PAM Jaya juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya ketiga korban dan meminta investigasi menyeluruh atas kejadian tersebut.
“Kami sangat-sangat berduka dan berempati atas korban meninggal dunia yang terjadi saat pekerjaan konstruksi,” ujar Prasetyo.
Sementara itu, PT Moya Indonesia akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) para pekerja konstruksi atas tewasnya tiga pekerja subkontraktor di proyek pembangunan jaringan distribusi air bersih PAM Jaya.
PT Moya Indonesia mengatakan proyek yang sedang dikerjakan merupakan pembangunan infrastruktur jaringan distribusi air bersih yang ditujukan untuk mendukung peningkatan layanan air minum bagi masyarakat Jakarta.
"Keselamatan kerja merupakan prioritas utama dalam setiap pelaksanaan proyek. Moya akan terus memperkuat penerapan standar keselamatan kerja serta memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku," tulis PT Moya Indonesia dalam keterangan resminya, dikutip dari Antara.


0 comments