Saham Facebook Anjlok 19%, Investor Gugat Zuckerberg ke Pengadilan

IVOOX.id, New York - Facebook Inc dan chief executive-nya, Mark Zuckerberg, digugat ke pengadilan oleh investor yang merasa dirugikan menyusul anjloknya saham Facebook Kamis lalu yang menyebabkan seluruh investor raksasa teknologi informasi itu mengalami kerugian total USD120 miliar.
Gugatan diajukan oleh salah satu investor, James Kacouris, ke pengadilan federal di Manhattan. Ia menuding Zuckerberg dan Chief Financial Officer David Wehner membuat pernyataan yang salah terkait penurunan pendapatan dan pengguna aktif Facebook, yang menyebabkan saham Facebook anjlok 19 persen.
Namun, seperti dilansir Reuters, Sabtu (28/7), gugatan tersebut tak menyebutkan jelas tuntutan ganti rugi dan pihak Facebook belum ada yang bersedia menanggapi.
Gugatan pemegang saham sering terjadi di AS setelah terjadi penurunan harga saham luar biasa, sehingga kekayaan mereka langsung menyusut.
Sebelumnya, gugatan ke Facebook sudah menumpuk di Pengadilan, yang diajukan belasan pengguna media sosial tersebut, setelah terbongkar skandal pembocoran data personal pengguna oleh perusahaan data Inggris, Cambridge Analytica.

0 comments