Sah, Indonesia Kini Punya 37 Provinsi

IVOOX.id, Jakarta - Setelah DPR RI melakukan rapat paripurna pada hari Kamis (30/6), Indonesia kini memiliki 37 Provinsi hasil dari RUU 3 Provinsi Baru di Papua.
Hasil rapat paripurna pagi ini adalah Komisi II DPR RI menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur perihal 3 provinsi baru di Indonesia sehingga akan ada 37 Provinsi di Tanah Air secara keseluruhan.
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Adapun tiga provinsi terbaru di Papua sebagai berikut:
Ibu kota Provinsi Papua Selatan di Kabupaten Merauke
- Ibu kota Provinsi Papua Tengah di Kabupaten Nabire
- Ibu Kota Provinsi Papua Pegunungan di Kabupaten Jayawijaya
Puan Maharani, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, mengatakan “UU ini menjamin hak sosial dan ekonomi masyarakat Papua terkait pemekaran wilayah yang bertujuan untuk pemerataan dan keadilan pembangunan di Indonesia,”.
Mengutip dari hasil rapat paripurna adalah, Provinsi Papua Selatan akan meliputi 4 kabupaten yaitu Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat. Sementara itu Provinsi Papua Tengah meliputi 8 kabupaten yakni Nabire, Paniai, Mimika, Puncak Jaya, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya dan Deiyai. Kemudian Provinsi Papua Pegunungan akan memiliki 9 kabupaten. Sembilan kabupaten tersebut adalah Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lani Jaya, dan Nduga

0 comments