November 28, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Saat Tata Kelola Gambut Indonesia Jadi Rujukan Pengetahuan Dunia

IVOOX.id, Bonn —  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Minggu, 2 Desember 2018. Langkah koreksi besar-besaran yang dilakukan Pemerintah Indonesia dalam tata kelola gambut kini menjadi rujukan pengetahuan bagi dunia internasional. Hal ini semakin ditegaskan dalam pertemuan Konferensi Global Landscape yang berlangsung dari tanggal 1-2 Desember, di Bonn, Jerman.


Menteri LHK, Siti Nurbaya hadir sebagai pembicara kunci pada berbagai forum yang digelar hari pertama. Pada konferensi internasional ini hadir perwakilan PBB, UN Environment, Menteri LH se-dunia, World Bank, NGO, peneliti, akademisi, dan para mitra global lainnya. 


Indonesia mendapat apresiasi setelah memiliki Pusat Penelitian Lahan Gambut Tropis Internasional atau International Tropical Peatlands Centre (ITPC). 


”Ini adalah rumah untuk konsultasi dan advokasi bagi kepentingan masyarakat dan lingkungan lokal, serta untuk kepentingan global.”, kata Menteri Siti.


Basis ITPC saat ini berada di dua kampus penelitian hutan di Bogor, yaitu Badan Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi KLHK, serta di Pusat Penelitian Kehutanan Internasional (CIFOR). 


Di agenda berikutnya saat menjadi pembicara kunci peringatan ulang tahun CIFOR ke 25, dihadapan para pemimpin dan ahli kehutanan internasional, Indonesia menegaskan posisinya sebagai ‘taman bermain penelitian’ bagi pengetahuan kehutanan dunia.


”Saya harap ulang tahun CIFOR ke-25 ini menjadi langkah monumental untuk memperkuat kolaborasi antara Indonesia, CIFOR dan semua mitra negara, untuk berkontribusi secara signifikan terhadap kehutanan internasional,” ucap Menteri Siti.


Menteri Siti kembali mengingatkan, bahwa pasca peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2015, Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla, telah memberi perhatian lebih pada pengelolaan lahan gambut berkelanjutan.


”Ini untuk mencegah kebakaran gambut seperti yang terjadi pada tahun 2015 ketika sekitar 800.000 ha dari 2,6 juta hektar area yang terbakar adalah lahan gambut,” ungkap Menteri Siti.


Komitmen pemerintah Indonesia ini semakin dipertegas Menteri Siti saat menjadi pembicara kunci pada Pembukaan Forum Global Landscape 2018. Dirinya mengatakan telah terjadi pergeseran besar tata kelola kehutanan Indonesia menuju perspektif baru keberlanjutan. 


”Kami telah pindah dari manajemen berorientasi kayu ke pengelolaan lanskap hutan. Kami juga telah mengambil langkah-langkah korektif untuk mencapai pengelolaan hutan lestari,” tegasnya.


Dikatakan Menteri Siti, bahwa Indonesia telah belajar banyak dari Karhutla yang rutin terjadi hampir selama dua dekade. Pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak mau mengulangi kesalahan yang sama, karena sangat merugikan lingkungan, kesehatan, ekonomi, dan juga kehidupan sosial masyarakat. 


”Kami telah mengembangkan banyak instrumen pengelolaan lahan gambut,” jelas Menteri Siti.


Diantaranya melalui kebijakan moratorium izin di lahan gambut dan hutan primer, menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, hingga menegakkan hukum lingkungan secara konsisten.


Indonesia juga telah membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG) untuk memperbaiki konstruksi restorasi gambut dan operasi dan pemeliharaan infrastruktur dan pemanfaatan gambut.


”Saat ini sekitar 177 pemegang konsesi telah mengembangkan rencana dan melaksanakan restorasi gambut sampai 2026,” terang Menteri Siti.


Pemerintah Indonesia telah menempatkan restorasi lahan gambut sebagai strategi utama mengurangi emisi di sektor kehutanan. Ia juga menegaskan komitmen kuat Pemerintah Indonesia untuk keterlibatan dan pemberdayaan masyarakat melalui percepatan program perhutanan sosial atau program konsesi hutan desa. 


”Sebelum 2015, masyarakat hanya dapat mengelola 4-7% dari kawasan hutan tetapi setelah 2015 meningkat secara signifikan menjadi 27-33%,” jelas Menteri Siti.


Capain-capaian langkah koreksi sektor kehutanan, terutama dalam hal tata kelola gambut, kembali disampaikan saat Menteri Siti Nurbaya menjadi pembicara kunci pada dua pertemuan lanjutan antar negara peserta konferensi.


Menteri Siti mengungkapkan bahwa di lapangan, pengelolaan lahan gambut berkelanjutan tidak hanya melibatkan pemerintah tetapi semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat lokal, masyarakat global, dan sektor swasta.


Indonesia juga berbagai pengalaman penting untuk pengelolaan lahan gambut tropis dunia, khususnya dalam ‘A South-South dialogue’. Teknik modern dan canggih dalam mengelola lahan gambut dan mencegah kebakaran telah dikembangkah.


Selain itu telah dilakukan inventarisasi ekosistem gambut Indonesia dalam bentuk peta Hidrologi Gambut, Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) sebagai referensi untuk pemetaan yang lebih rinci di tingkat Provinsi, Kab/Kota.


Peta-peta ini menunjukkan bahwa total luas ekosistem gambut Indonesia mencapai 24,14 juta ha, dimana sekitar 9,16 juta hektar berlokasi di Sumatera; 8,39 juta hektar di Kalimantan; 60 ribu hektar di Sulawesi; dan 6,53 juta hektar di Papua.


Setelah melakukan inventarisasi, area seluas sekitar 2,5 juta hektar ekosistem gambut telah ditargetkan oleh pemerintah untuk pemulihan pada tahun 2020. 


”Memulihkan lahan gambut, kami bukan hanya memperbaiki aspek biofisik pengelolaan lahan gambut, tetapi juga mata pencaharian masyarakat yang tinggal di sekitar lahan gambut dan keberlangsungan bisnis yang dijalankan oleh perusahaan berlisensi,” jelas Menteri Siti.( Adhi Teguh )

0 comments

    Leave a Reply