Saat "Penenggelaman Kapal" Susi Dikritik di Kabinet, Malaysia Malah Rajin Melakukan | IVoox Indonesia

April 29, 2025

Saat "Penenggelaman Kapal" Susi Dikritik di Kabinet, Malaysia Malah Rajin Melakukan

Susi Pudjiastuti: Penenggelaman Kapal Sudah Diatur UU Perikanan NKRI
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (Foto: Istimewa)

IVOOX.id, Kuala Lumpur - Saat kebijakan penenggelaman kapal asing pencuri ikan yang ditempuh Menteri Susi Pudjiastuti dikritik, bahkan oleh sejumlah anggota kabinet Jokowi, Malaysia malah gencar mengikutinya. Setidaknya, sudah 320 perahu nelayan asing, sudah berubah nasib jadi rumpon di dasar laut.

Terakhir, pada Minggu (14/10), Badan Penegakan Maritim Malaysia (Maritim Malaysia) bekerja sama dengan Badan Taman Laut Malaysia menenggelamkan enam perahu nelayan asing di Besut, Trengganu.

Kepala Maritim Negeri Pahang Laksamana Muda Maritim Dato' Zulkarnain bin Mohd Omar mengatakan perahu-perahu itu ditenggelamkan supaya bisa menjadi tempat kembang biak ikan di laut.

"Cara ini dapat menggalakkan biodiversiti laut yang akan memberi manfaat kepada seluruh kehidupan di laut dengan kadar pembiakan yang lebih baik terutama pembiakan ikan di perairan negara," katanya, dikutip Antara.

Dato' Zulkarnain mengatakan pembuangan perahu juga ditujukan untuk menyampaikan pesan jelas kepada masyarakat lokal dan internasional bahwa Maritim Malaysia serius mencegah masuknya nelayan asing ke perairan negaranya.

Ia menjelaskan penenggelaman perahu nelayan asing membutuhkan waktu agak lama karena menunggu ketetapan hukum terhadap pelaku serta perahu mereka.

"Berdasarkan statistik hingga kini sebanyak 320 perahu nelayan asing dan lokal telah dijadikan karang di seluruh Malaysia, manakala di negeri-negeri yang terletak di pantai Timur sebanyak 313 buah perahu nelayan asing dan di Negeri Kelantan sebanyak 156 buah telah dijadikan karang," katanya.

"Wujudnya karang tiruan ini akan menjadi habitat kehidupan laut membiak, sekaligus menambahkan sumber ikan kepada nelayan setempat," ia menambahkan.

Dia mengatakan sejak Januari hingga kini ada 101 perahu nelayan asing telah ditahan di perairan negara, 86 di antaranya perahu nelayan Vietnam.

Sedangkan statistik sejak 2006 hingga kini tercatat ada 1.173 perahu nelayan asing telah ditahan karena memasuki perairan Malaysia, 98 di antaranya daru Vietnam.

0 comments

    Leave a Reply