Saat DPR Resmi Setujui Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI

IVOOX.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Persetujuan diberikan setelah Komisi XI DPR RI menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur BI.
"Apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Deputi Gubernur BI tersebut, apakah dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa yang memimpin rapat paripurna, yang juga disiarkan secara daring pada, Selasa (27/1/2026).
Kemudian seluruh anggota DPR RI yang hadir menyatakan setuju secara aklamasi. Dengan disetujuinya Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, DPR akan menyampaikan hasil keputusan rapat paripurna kepada Presiden Republik Indonesia untuk ditetapkan secara resmi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.
Dalam laporannya, Komisi XI DPR menyebutkan bahwa uji kelayakan dan kepatutan dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan integritas dan rekam jejak calon, kompetensi di bidang moneter dan perbankan, pemahaman terhadap tugas dan fungsi Bank Indonesia, serta pandangan calon dalam menghadapi tantangan perekonomian nasional dan global.
"Bapak Thomas tadi juga menjelaskan dengan sangat bagus soal bagaimana perlunya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Sehingga memberikan penguatan terhadap pertumbuhan ekonomi itu seperti apa," kata Ketua Komisi XI Misbakhun.
Selain itu, kata Misbakhun, pihaknya juga mendalami visi, misi, serta arah kebijakan yang akan dijalankan, khususnya terkait upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, stabilitas sistem keuangan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Berdasarkan hasil pendalaman itu, pihaknya menyimpulkan bahwa calon Deputi Gubernur Bank Indonesia memenuhi persyaratan dan layak ditetapkan.
Karena itu, Misbakhun menilai status Thomas sebagai keponakan Presiden Prabowo Subianto tidak menjadi persoalan. Menurutnya, Thomas menunjukkan sikap profesional dalam memaparkan proses perumusan dan pengambilan kebijakan, sehingga isu kedekatan keluarga tersebut dapat dikesampingkan.
"Jadi kalau menurut saya isu statusnya (keponakan Prabowo) bisa dikesampingkan, bahwa ada profesionalisme," kata Misbakhun.


0 comments