RUU TPKS Perlu Atur Mekanisme untuk Lindungi Warga | IVoox Indonesia

August 5, 2025

RUU TPKS Perlu Atur Mekanisme untuk Lindungi Warga

ruu pks
Sejumlah aktivis di Bandung, Jawa Barat, melakukan unjuk rasa termasuk soal pengesahan RUU PKS./ Antara/Novrian Arbi

IVOOX.id, Jakarta – Anggota Fraksi PKB DPR RI MF Nurhuda Y menilai Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) perlu mengatur mekanisme berjalannya perlindungan setiap warga negara dari kekerasan seksual melalui sebuah lembaga tersendiri.

"RUU TPKS perlu mengatur pemantauan karena negara sebagai 'ulil amri' bertanggung jawab memastikan berjalannya perlindungan setiap warga negara dari kekerasan seksual melalui Lembaga Nasional HAM yang mempunyai mandat spesifik penghapusan kekerasan terhadap perempuan," kata Nurhuda di Jakarta, Rabu.

Dia menilai banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat ibarat fenomena gunung es, yaitu angka yang muncul dan tampak di permukaan belum menunjukkan data yang sebenarnya.

Menurut dia, bisa jadi angka yang sebenarnya tidak muncul ke permukaan dan kasusnya lebih banyak lagi.

Nurhuda menilai Indonesia sedang mengalami darurat kekerasan seksual sehingga masyarakat sangat membutuhkan sebuah payung hukum yang akan memberikan perlindungan dan rasa aman bagi korban.

"Payung hukum ini tidak hanya melindungi korban tetapi harus mampu mencegah dan memberi efek jera kepada pelaku.agar kasus-kasus kekerasan seksual tidak berulang," ujarnya.

Karena itu, dia mengaku bersyukur RUU TPKS telah ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (18/1).

Nurhuda mengatakan Fraksi PKB percaya bahwa mendukung dan menyetujui RUU TPKS sebagai inisiatif DPR adalah sebagai wujud dari komitmen kebangsaan dan kemanusiaan yang memberi perlindungan kepada segenap warga bangsa dari kekerasan seksual, khususnya kelompok dhuafa (lemah) dan mustadh’afin (terlemahkan secara struktural).

0 comments

    Leave a Reply