RUU Terorisme Disahkan, Keterlibatan TNI Jadi Sorotan | IVoox Indonesia

May 18, 2025

RUU Terorisme Disahkan, Keterlibatan TNI Jadi Sorotan

Lima Perwira Menolak Kenaikan Pangkat
Foto: Instagram.com/Puspentni

IVOOX.id, Jakarta - Setara Institute mengapresiasi DPR RI yang hari ini telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Terorisme setelah menyepakati sejumlah pasal yang selama ini menjadi perdebatan, salah satunya terkait pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme tersebut. 

Meski begitu, kata peneliti Setara Institute, Halili, keterlibatan TNI yang nantinya akan diatur dalam Peraturan Presiden itu menjadi titik krusial yang harus jadi sorotan.

"Kita, publik, harus mengingatkan presiden soal ini. Keterlibatan TNI harus berada di bawah kontrol politik sipil," kata halili  Jumat (25/5/2018).

Halili menegaskan, upaya terus menegakkan supremasi sipil adalah bagian dari proses demokrasi. Sehingga, ujarnya, pelibatan TNI nantinya harus di bawah perintah presiden dan tak boleh menyimpang dari semangat reformasi TNI.

"Sesuai dengan UU TNI bahwa pelibatan TNI dalam operasi non perang harus tunduk pada otoritas sipil," tegasnya.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme pada hari ini, Jumat (25/5/2018). Usai disahkannya UU tersebut, DPR akan segera mengirimkan surat ke pemerintah agar segera diundangkan

0 comments

    Leave a Reply