RUU Permusikan masih Bergulir di Baleg | IVoox Indonesia

May 6, 2025

RUU Permusikan masih Bergulir di Baleg

Musisi sekaligus anggota DPR Anang Hemansyah (kedua kanan), didampingi penyanyi Glenn Fredly (tengah) menghadiri diskusi terkait RUU Permusikan di Jakarta, Senin (4/2/2019).
Musisi sekaligus anggota DPR Anang Hemansyah (kedua kanan), didampingi penyanyi Glenn Fredly (tengah) menghadiri diskusi terkait RUU Permusikan di Jakarta, Senin (4/2/). ANTARA FOTO/Dede Rizky Permana/

IVOOX.id, Jakarta- Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Atgas mengatakan RUU Permusikan masih bergulir di Baleg, meskipun beberapa waktu lalu Anggota Komisi X Anang Hermansyah mencabut usulan RUU yang diajukannya tersebut.

"Saat ini RUU Permusikan masih ada di Baleg dan tidak masalah meskipun Anang Hermansyah sudah mencabut bukan berarti langsung kita keluarkan dari Prolegnas," kata Supratman di Jakarta, Jumat (8/3), seperti dilansir Antara.

Sebelumnya RUU yang diusung oleh Anang Hermansyah tersebut menuai berbagai penolakan, dikarenakan beberapa pasal didalamnya membuat pekerja musik tidak mendapatkan kebebasannya dalam berkarya.

Menurut Andi, guna mencabut secara resmi RUU tersebut harus melewati evaluasi rapat kerja kembali. Karena Prolegnas itu ditentukan oleh tiga lembaga yaitu Pemerintah dalam hal ini Menkum HAM, DPR dan DPD, ujarnya.

"Jadi nanti berdasarkan surat pencabutan dari Anang itu yang akan dijadikan pengajuan untuk dilakukan evaluasi rapat kerja Prolegnas, baru setelah resmi baru kita keluarkan dari Prolegnas," kata Supratman. Namun, setelah keluar hasil dari Prolegnas itu tetap proses pengesahannya ada pada rapat paripurna nanti, ujarnya. Menurut dia, Baleg tidak bermasalah apa bila yang bersangkutan mencabut sebuah Rancangan Undang-Undang dari Prolegnas.

"Pada prinsipnya tidak masalah, kita malah gembira kalau yang bersangkutan mencabut, artinya kan target kita dalam membahas RUU akan semakin sedikit toh malah lebih bagus," kata Supratman.

0 comments

    Leave a Reply